MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“MANUSIA DAN KEADILAN"

Disusun oleh :
NAMA : APRILIANO BECHKAM AGERTAMMA
NPM : 10216990
KELAS : 1EA22
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Manusia mendambakan akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya.
Baik adil secara individual maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan
suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya, ketika seseorang telah mendapatkan
bagian dari hak nya, mereka masih berusaha untuk ingin lagi yang lebih dari yang
mereka dapatkan.
Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di telinga kita. Seorang
penguasa negara, pemerintahah, dan masyarakat pada umumnya, semuanya
menyerukan dan menginginkan suatu keadilan. Tidak hanya itu, bahkan mereka
juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan.
Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan
antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-
benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang
dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah
menjadi hak nya. Jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau
menerima hak nya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.
A. MANUSIA DAN KEADILAN
Apa itu keadilan?
Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang
memiliki gejala-gejala istimewa yang hanya terdapat pada manusia saja, dan
tidak terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada hewan
ataupun tumbuh-tumbuhan. Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan
menjadi tiga jenis yang disebut akal, rasa dan kehendak akal. Manusia
berpikir untuk memenuhi hasrat untuk memperoleh pengetahuan, untuk
mencapai kebenaran dan kenyataan, berusaha untuk memenuhi hasrat
memperoleh seni dalam arti luas.
Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat
perseorangan atau juga disebut mahkluk pribadi (individu) dan sifat kodrat
masyarakat atau disebut makhluk sosial. Di dalam istilah filsafat, kedua sifat
kodrat manusia ini disebut sifat kodrat monodualis manusia. Ditinjau dari segi
kepentingan hidup nya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur
hubungan nya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai
makhluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yang satu dengan
manusia lainnya. Tidak mungkin manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan
dengan manusia lain, terakhir sebagai makhluk Tuhan, manuisia mengatur
hubungannya dengan Tuhan atau Prima Causa.
Khong Hu Tsu, seorang filosof China menuturkan tentang keadilan dan
berpendapat sebagai berikut: “Bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai
ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya, maka itulah keadilan” agak menyadari akan peranan masing-
masing dari suatu fungsi meruoakan suatu keharusan bagi tercapainya suatu
keadilan.
Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam
tindakan manusia. Kelayakan disini diartikan sebagai titik tengah diantara
kedua ujung ekstrim yang terlalu kanan dan terlalu kiri atau terlalu banyak dan
terlalu sedikit dari kedua ujung yang ekstrim tersebut.
Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi
dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah yang
mampu mengendalikan diri, perasaannya dikendalikan oleh akal sehat.
B. KEJUJURAN DAN KEBENARAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang
sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedangkan, kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih
hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan
hukum.
Jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nurani nya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang
tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Kejujuran
mewujudkan keadilan sedangkan keadilan menuntut kemuliaan abadi,
jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan
lagipula membuat luhurnya budi pekerti. Kebenaran dalam arti moral
berarti tidak palsu dan tidak munafik. Kesadaran moral adalah
kesadaran tentang diri sendiri
C. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak luhuran atau
tidak jujur dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar.
Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati
nurani nya. Atau, orang itu dalam hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan. Yang dimaksud
keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebih dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam orang melakukan
kecurangan ada empat aspek, yaitu: aspek ekonomi, aspek
kebudayaan, aspek peradaban, dan asek teknik.
Apabila dalam hatinya manusia digerogoti jiwa tamak, iri,
dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar
norma dan norma tersebut, dan terjadilah kecurangan.
D. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama
baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan
hati-hati agar namanya baik. Penjagaan nama baik erat hubungannya
dengan tingkah laku atau perbuatan. Boleh dikatakan nama baik atau
tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Tingkah laku atau perbuatan baik dengan nama baik itu pada
hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:
1. Manusia menurut sifat dasarnya dalam makhluk moral.
2. Ada aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhu manusia untuk
mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Minta maaf dan tobat tidak hanya di bibir saja, tetapi juga dari tingkah
laku. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
E. PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,
tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan yang bersahabat mendapat
balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam
bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu.
Pembalasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif,
pembalasan bersikap positif adalah pembalasan yang dilakukan atas
dasar saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban masing-
masing. Oleh karena itu, tiap manusia tidak menghendaki hak dan
kewajibannya dilanggar atau diperkosa.
KESIMPULAN
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan
manusia karena dalam hidup nya manusia menghadapi keadilan atau
ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidak adilan
menimbulkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari
imajinasi ketidak adilan, seperti seni drama, seni puisi, seni novel,
musik, film, filsafat dan lain lain. Dalam kehidupan sehari-hari sering
terjadi orang “Menghakimi sendiri”. Perbuatan itu sama hal nya
dengan mencapai “Keadilan Sendiri”yang akibatnya “Ketidak Adilan”
bagi yang “Dihakimi”
DAFTAR PUSTAKA
1. Suyadi, M.P., Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar,
Universitas Terbuka, Jakarta, 1985.
2. Hartono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar, CV. Pelangi, Surabaya,
1986.
3. Hoegiono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar dan PKLH, IKIP
Semarang Press, Semarang, 1990.
4. Mochtar Hadi, Ilmu Budaya Dasar, UNS, Surakarta, 1986.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar