Selasa, 17 Januari 2017

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN



MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR
”Hubungan Manusia Dan Kebudayaan”

 Image result for gunadarma logo
DISUSUN OLEH       :
NAMA      :APRILIANO BECKHAM AGERTAMMA
NPM          : 10216990
KELAS     : 1EA22
DOSEN     : SARWOKO




KATA PENGANTAR

            Alhamdulillah, segala puji bagi Allah karena berkat rahmat, nikmat, hidayah, serta inayahNya saya dapat menyelesaikan Makalah Ilmu Budaya Dasar (IBD) ini dalam bentuk yang sederhana dengan judul Hubungan Manusia dan Kebudayaan. Saya sebagai penulis sadar dalam penyusunan Makalah ini banyak kesalahan serta kekhilafan.

            Untuk itu, saya harapkan kritik dan saran dari pembaca agar kedepannya Makalah ini bisa lebih baik lagi. Atas kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan dalam penyusunan Makalah ini, saya mohon maaf sebesar-besarnya, semoga Makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.            










BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Manusia dalam kesehariannya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri. Manusia hidup karena adanya kebudayaan, sementara itu kebudayaan akan terus hidup dan berkembang manakala manusia mau melestarikan kebudayaan dan bukan merusaknya. Dengan demikian manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain, karena dalam kehidupannya tidak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan, setiap hari manusia melihat dan menggunakan kebudayaan.

B.  Rumusan Masalah :
1.         Apa pengertian kebudayaan?
2.         Apa hubungan manusia dan kebudayaan?

C.   Tujuan Pembahasan

            Tujuan dari pembahasan materi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hubungan dan keterkaitan antara manusia dan kebudayaan. Mulai dari pengertian masing-masing dan hubungan keduanya.






BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kebudayaan

            Kebudayaan = Cultuur (Bahasa Belanda) = Culture (Bahasa Inggris) = tsaqafah (Bahasa Arab), berasal dari perkataan latin “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembangah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
            Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
            Pendapat lain mengatakan, bahwa kata budaya adalah sebagai suatu perkembangan dari kata majemuk budidaya, yang berarta daya dan budi. Karena itu mereka membedakan antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
            Menurut Ahli Antropologi E.B. Taylor, dalam bukunya yang berjudul “Primitive Culture”, kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
            Definisi lain dikemukakan oleh R. Linton dalam buku “The Cultural Background of Personality”, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsure-unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
            C.Kluckhohn dan W.H. Kelly merumuskan definisi tentang kebudayaan yaitu, Kebudayaan adalah pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah, yang explicit, implicit, rasional, irrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman-pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
            Dari definisi-definisi tersebut, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa bagi ilmu social, arti kebudayaan memiliki makna yang sangat luas yang meliputi kelakuan dan hasil kelakuan manusia, yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkan dengan belajar dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
            Didalam masyarakat ramai, Kebudayaan sering diartikan sebagai The General Body of Arts, yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia. Pengertian kebudayaan ditempatkan disamping pengertian ekonomi, politik, hukum, sedang dalam pengertian ilmu sosial kebudayaan adalah seluruh cara hidup suatu masyarakat.
           
Menurut Prof. Dr. Koentjoroningrat, kebudayaan terbagi menjadi 3 macam yaitu :
1.      Wujud kebudayaan sebagai kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya.
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wuujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

B.     Hubungan Manusia dengan Kebudayaan

Dipandang dari susut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi, yaitu :
a.       Manusia sebagai makhluk biologi
b.      Manusia sebagai makhluk sosio-budaya
      Sebagai makhluk biologi, manusia dipelajari dalam ilmu biologi atau anatomi, dan sebagai makhluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dapat mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya. Juga memahami, menuliskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
Akhirnya, terdapat suatu konsepsi tentang kebudayaan manusia yang menganalisis masalah-masalah hidup sosial-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut ternyata member gambaran kepada kita bahwasanya hanya manusia lah yang mampu berkebudayaan. Karena manusia dapat belajar dan dapat memahami bahasa, yang kesemuanya bersumber pada akal manusia.
            Dalam hubungan masyarakat dengan kebudayaan, Kebudayaan itu bersifat comulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan : Manusia adalah sumber kebudayaan, dan masyarakat adalah danau besar, dimana air dari sumber-sumber itu mengalir ke tertando. Manusia mengangsu/ mengambil air dari danau itu. Maka dapatlah dikatakan manusia itu “mengangsu apikulan warih” (ambil air berpikulan air), sehingga tidaklah habis air dalam danau itu, melainkan bertambah banyak karena selalu ditambah oleh orang yang mengangsu itu. Jadi erat sekali hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan. Kebudayaan tak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat, dan eksistensi masyarakat hanya dapat dimungkinkan oleh adanya kebudayaan.
            Dari uraian diatas, maka ternyata manusia, masyarakat dan kebudayaan adalah satu kesatuan yang tidak dapat lagi dipisahkan dalam artinya yang utuh. Karena ketiga unsur inilah kehidupan makhluk social berlangsung.
            Adanya kebudayaan didalam masyarakat itu merupakan bantuan yang besar sekali pada individu-individu, baik sejak permulaan adanyamasyarakat sampai kini, didalam melatih dirinya memperoleh dunia nya yang baru. Dari setiap generasi manusia, tidak lagi memulai dan menggali yang baru, tetapi menyempurnakan bahan-bahan lama menjadi yang baru dengan berbagai macam cara, kemudian sebagai anggota generasi yang baru itu telah menjadi kewajiban meneruskan ke generasi selanjutnya segala apa yang telah mereka pelajari dari masa lampau dan apa yang mereka sendiri telah tambahkan pada keseluruhan aspek kebudayaan itu.
            Setiap kebudayaan adalah sebagai jalan atau arah didalam bertindak dan berpikir, sehubungan dengan pengalaman-pengalaman yang fundamental dari sebab itulah kebudayaan tidak dapat dilepaskan dengan individu dan masyarakat. Dan akhirnya, dimana manusia hidup bermasyarakat disanalah ada kebudayaan.
            Kebudayaan memiliki definisi yang beragam. Definisi-definisi itu memperlihatkan perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Tetapi dalam perbedaan itu ada persamaan. Persamaannya terletak dalam pengakuan bahwa kebudayaan itu berhubungan dengan manusia.
            Manusia yang mempunyai jiwa, mempunyai pola kebutuhan. Kesimpulannya : Jiwalah yang sesungguhnya menyebabkan adanya kebudayaan. Yang membedakan manusia dan hewan secara abstraknya adalah jiwa yang merupakan sumber dari ciptaan kebudayaan. Peristiwa kebudayaan adalah soal kejiwaan.
            Kebudayan adalah kenyataan yang dilahirkan manusia dengan perbuatan. Kebudayaan tidak saja asalnya, tapi juga kelanjutannya bergantung pada perbuatan manusia. Dan perbuatan manusia bergantung pada jiwanya. Demikianlah dibelakang tiap-tiap apa yang diartikan dengan kebudayaan terdapat jiwa manusia. Bahwa sumber dari tiap-tiap apa yang dikatakan: kebudayaan adalah jiwa. Dengan berpangkal kepada kejiwaan, dapat disusun satu definisi yang akan menjadi rumusan pengertian kebudayaan. 


















DAFTAR PUSTAKA


1.      Abu Ahmadi,Drs., Antropologi Budaya,CV. Pelangi, Surabaya,1986.
2.      Supriadi Satrosupono, M., Ilmu Budaya Dasar, UKSW, Salatiga,1987.
3.      Koentjaningrat, Dr., Pengantar Antropologi, PT. Penerbit Universitas Djakarta,1959.
4.      Selo Soemardjan Soelaeman Soemadi, Setangkai Bunga Sosiologi, Penerbit Fak. Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta, 1974.

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“Manusia dan Tanggung jawab”

Image result for gunadarma logo
Disusun oleh :


Nama :Apriliano Beckham Agertamma


Npm :10216990


Kelas : 1EA22


UNIVERSITAS GUNADARMA


PTA 2016/2017


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan, makhluk individu,

juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di bebani tanggung jawab,

mempunyai hak dan kewajiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan.

Tanggung jawab itu sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia,karena setiap

manusia masing-masing memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab akan selalu ada dalam

diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan

sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi

tanggung jawab masing-masing individu berbeda.

Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan perasaan,seperti perasaan nurani

kita, hati kita, yang mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal

positif. Manusia dan tanggung jawab sangatlah penting, karna dalam kehidupan manusia

harus memiliki yang namanya tanggung jawab.

BAB II

PEMBAHASAN

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

A. MANUSIA

Manusia adalah makhluk sosial yang dalam hidupnya tidak akan terlepas dari yang namanya

tanggung jawab. Setiap manusia memiliki tanggung jawabnya masing-masing,baik itu

tanggung jawab terhadap dirinya,masyarakat,bangsa dan negara maupun kepada Tuhannya.

Manusia tidak bisa terlepas dari yang namanya tanggung jawab dan manusia tidak bisa hidup

sendirian. Manusia saling bergantung dengan manusia yang lainnya.

B. TANGGUNG JAWAB

a. Pengertian

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang

disengaja maupun tidak disengaja. Tamggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan

kesadaran akan kewajibannya .

Tanggung jawab (KBBI) adalah berkewajiban menanggung , memikul jawab, menanggung

segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas

segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.tanggung jawab timbul

karena manusia hidup dengan bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia

tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya.

Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan

antara manusia dan lingkungannya.

Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia,

bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila manusia tidak mau

bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Tanggung

jawab dapat dilihat dari dua sisi,yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan

pihak lain. dari sisi pembuat, dia harus menyadari akibat perbuatannya dan dia pula yang

harus memulihkan ke dalam keadaan baik.

b. Macam-macam tanggung jawab

Tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.

Atas dasar tersebut dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

- Tanggung jawab diri sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi

kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

Contoh : Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena adanya tanggung jawab terhadap

dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.

- Tanggung jawab terhadap keluarga

Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-

anak dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib

bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab menyangkut nama baik keluarga.

Tetapi tanggung jawab merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

Contoh : Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya

sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

- Tanggung jawab terhadap masyarakat

Manusia merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tanggung jawab seperti anggota

masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.

Contoh : Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelacuran pada lingkungan

masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab

terhadap masyarakat, karena secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi

penerusnya di lingkungan masyarakat tersebut.

- Tanggung jawab kepada bangsa/negara

Setiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam

berpikir,berbuat,bertindak,bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-

ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Apabila

perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

Contoh : Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal guru

yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan

guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di

ketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

- Tanggung jawab terhadap Tuhan

Tuhan menciptakan manusia bukan tanpa tanggung jawab melainkan untuk mengisi

kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga

tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam

kitab suci. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh

Tuhan dan jika peringatan sekeras apapun manusia tetap tidak menghiraukan maka Tuhan

akan memberikan kutukan kepadanya. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintahnya,

berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap

Tuhansebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya manusia perlu

pengorbanan.

Contoh : Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut

tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya,

hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa

tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak

memenuhi kodrat manusia pada umumya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang

sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.

c. Pengabdian dan Pengorbanan

Pengabdian dan Pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia.

 Pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai

perwujudan kesetiaan,cinta,kasih sayang,hormat atau satu ikatan dan semua itu dilakukan

dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggung jawab. Apabila orang

bekerja sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan, sebagai ciptaan-Nya manusia wajib mengabdi

kepada Tuhan-Nya. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan dan itu

merupakan perwujudan tanggung jawab kepada Tuhan YME. Pengabdian kepada negara dan

bangsa yang yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negeri yang bertugas

menjaga mercu suar di pulau yang terpencil dan itu semua bentuk dari pengabdian.

 Pengorbanan

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga

pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan

yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih.

Suatu pemberian didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.

Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila

kita membaca atau mendengarkan khutbah agama. Pengorbanan merupakan akibat dari

pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda,pikiran,perasaan bahkan dapat juga

berupa jiwanya. Pengorbanan dapat diberikan secara ikhlas tanpa pamrih,tanpa ada perjanjian,

tanpa ada transaksi dan kapan saja diperlukan .

 Perbedaan pengabdian dengan pengorbanan yaitu kalau pengabdian lebih banyak

menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada

pemberian sesuatu,misalnya, pikiran,perasaan,tenaga,biaya dan lain sebagainya. Dan

dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan,akan tetapi pengorbanan belum tentu

menuntut pengabdian.

 Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab

Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang

dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan bandingan terhadap hak, namun

dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka tanggung jawab manusia dalam hal ini

adalah tanggung jawab terhadap kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan

kewajiban tertentu. Status dan peranan juga menentukan kewajiban seseorang.

Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang pertama yaitu kewajiban terbatas,

adalah kewajiban yang tanggung jawabnya diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak

dibeda bedakan. Contohnya undang undang larangan mencuri, membunuh, yang

konsekuensinya tentu diberlakukan hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang

kedua yaitu kewajiban tidak terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku

juga untuk semua orang. Namun tanggung jawab terhadap kewajiban ini nilainya lebih

tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajika

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang berani menanggung resiko atas

segala sesuatu yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur

terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa tanggung

jawab, manusia yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui

seluruh potensi dirinya. Manusia yang bertanggung jawab adalah manusia yang mau

berkorban untuk kepentingan orang lain bukan untuk dirinya sendiri.

Orang yang bertanggung jawab adalah orang yang akan mendapatkan kebhagian,

ketentaram dan sebagainya. Sedangkan orang yang tidak bertanggung jawab adalah orang

yang tidak dapat menunjukkan sifat yang baik terhadap yang lain dan hanya mementingkan

dirinya sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Muchji Achmad dan Nugroho Widyo.1996.Ilmu Budaya Dasar.Seri Diktat Kuliah Universitas

Gunadarma.Depok

MANUSIA DAN KEADILAN

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“MANUSIA DAN KEADILAN"

Image result for gunadarma logo
Disusun oleh :


NAMA : APRILIANO BECHKAM AGERTAMMA


NPM : 10216990


KELAS : 1EA22


UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Manusia mendambakan akan adanya suatu yang adil dalam kehidupannya.

Baik adil secara individual maupun secara social. Rata-rata manusia mendambakan

suatu keadilan secara berlebihan. Buktinya, ketika seseorang telah mendapatkan

bagian dari hak nya, mereka masih berusaha untuk ingin lagi yang lebih dari yang

mereka dapatkan.

Keadilan merupakan sesuatu yang kerap terdengar di telinga kita. Seorang

penguasa negara, pemerintahah, dan masyarakat pada umumnya, semuanya

menyerukan dan menginginkan suatu keadilan. Tidak hanya itu, bahkan mereka

juga dituntut untuk menegakkan suatu keadilan.

Pada dasarnya keadilan itu adalah suatu keselarasan dan keharmonisan

antara hak dan kewajiban. Yang mana orang dikatakan berbuat adil ketika ia benar-

benar telah melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan apa yang

dibebankan, dan kemudian baru orang itu bersedia menerima apa yang sudah

menjadi hak nya. Jika ia melaksanakan kewajibannya semata, dan tidak mau

menerima hak nya, maka ia telah siap diperbudak orang lain.

A. MANUSIA DAN KEADILAN

Apa itu keadilan?

Manusia sebagai makhluk Tuhan adalah makhluk tertinggi yang

memiliki gejala-gejala istimewa yang hanya terdapat pada manusia saja, dan

tidak terdapat pada benda mati ataupun benda hidup seperti pada hewan

ataupun tumbuh-tumbuhan. Gejala-gejala istimewa itu bisa kita golongkan

menjadi tiga jenis yang disebut akal, rasa dan kehendak akal. Manusia

berpikir untuk memenuhi hasrat untuk memperoleh pengetahuan, untuk

mencapai kebenaran dan kenyataan, berusaha untuk memenuhi hasrat

memperoleh seni dalam arti luas.

Manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki sifat kodrat yaitu sifat kodrat

perseorangan atau juga disebut mahkluk pribadi (individu) dan sifat kodrat

masyarakat atau disebut makhluk sosial. Di dalam istilah filsafat, kedua sifat

kodrat manusia ini disebut sifat kodrat monodualis manusia. Ditinjau dari segi

kepentingan hidup nya, manusia sebagai makhluk pribadi mengatur

hubungan nya untuk kepentingan diri sendiri, sedangkan manusia sebagai

makhluk sosial mengatur hubungannya antara manusia yang satu dengan

manusia lainnya. Tidak mungkin manusia bisa hidup sendiri tanpa hubungan

dengan manusia lain, terakhir sebagai makhluk Tuhan, manuisia mengatur

hubungannya dengan Tuhan atau Prima Causa.

Khong Hu Tsu, seorang filosof China menuturkan tentang keadilan dan

berpendapat sebagai berikut: “Bila anak sebagai anak, bila ayah sebagai

ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan

kewajibannya, maka itulah keadilan” agak menyadari akan peranan masing-

masing dari suatu fungsi meruoakan suatu keharusan bagi tercapainya suatu

keadilan.

Aristoteles mengatakan bahwa keadilan adalah suatu kelayakan dalam

tindakan manusia. Kelayakan disini diartikan sebagai titik tengah diantara

kedua ujung ekstrim yang terlalu kanan dan terlalu kiri atau terlalu banyak dan

terlalu sedikit dari kedua ujung yang ekstrim tersebut.

Plato menganggap bahwa keadilan itu merupakan kewajiban tertinggi

dalam kehidupan negara yang baik, sedangkan orang yang adil adalah yang

mampu mengendalikan diri, perasaannya dikendalikan oleh akal sehat.

B. KEJUJURAN DAN KEBENARAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang

sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan

kenyataan yang ada. Sedangkan, kenyataan yang ada itu adalah

kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih

hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan

hukum.

Jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang

terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati

nurani nya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang

tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Kejujuran

mewujudkan keadilan sedangkan keadilan menuntut kemuliaan abadi,

jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan

lagipula membuat luhurnya budi pekerti. Kebenaran dalam arti moral

berarti tidak palsu dan tidak munafik. Kesadaran moral adalah

kesadaran tentang diri sendiri

C. KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidak luhuran atau

tidak jujur dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar.

Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau

kecurangan artinya apa yang dikatakan tidak sesuai dengan hati

nurani nya. Atau, orang itu dalam hatinya sudah berniat curang

dengan maksud memperoleh keuntungan. Yang dimaksud

keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa materi.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,

ingin menimbun kekayaan yang berlebih dengan tujuan agar dianggap

sebagai orang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat

disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam orang melakukan

kecurangan ada empat aspek, yaitu: aspek ekonomi, aspek

kebudayaan, aspek peradaban, dan asek teknik.

Apabila dalam hatinya manusia digerogoti jiwa tamak, iri,

dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar

norma dan norma tersebut, dan terjadilah kecurangan.

D. PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan salah satu tujuan utama orang hidup. Nama

baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan

hati-hati agar namanya baik. Penjagaan nama baik erat hubungannya

dengan tingkah laku atau perbuatan. Boleh dikatakan nama baik atau

tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatannya.

Tingkah laku atau perbuatan baik dengan nama baik itu pada

hakikatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu:

1. Manusia menurut sifat dasarnya dalam makhluk moral.

2. Ada aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhu manusia untuk

mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.

Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.

Minta maaf dan tobat tidak hanya di bibir saja, tetapi juga dari tingkah

laku. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran

manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya

tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.

E. PEMBALASAN

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu

dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang,

tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan

disebabkan oleh adanya pergaulan yang bersahabat mendapat

balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh

kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam

bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan

moral itu.

Pembalasan itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif,

pembalasan bersikap positif adalah pembalasan yang dilakukan atas

dasar saling menjaga dan menghargai hak dan kewajiban masing-

masing. Oleh karena itu, tiap manusia tidak menghendaki hak dan

kewajibannya dilanggar atau diperkosa.

KESIMPULAN

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan

manusia karena dalam hidup nya manusia menghadapi keadilan atau

ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu, keadilan dan ketidak adilan

menimbulkan daya kreatifitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari

imajinasi ketidak adilan, seperti seni drama, seni puisi, seni novel,

musik, film, filsafat dan lain lain. Dalam kehidupan sehari-hari sering

terjadi orang “Menghakimi sendiri”. Perbuatan itu sama hal nya

dengan mencapai “Keadilan Sendiri”yang akibatnya “Ketidak Adilan”

bagi yang “Dihakimi”

DAFTAR PUSTAKA

1. Suyadi, M.P., Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar,

Universitas Terbuka, Jakarta, 1985.

2. Hartono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar, CV. Pelangi, Surabaya,

1986.

3. Hoegiono, Drs., dkk., Ilmu Budaya Dasar dan PKLH, IKIP

Semarang Press, Semarang, 1990.

4. Mochtar Hadi, Ilmu Budaya Dasar, UNS, Surakarta, 1986.

MANUSIA DAN KEINDAHAN

MAKALAH


ILMU BUDAYA DASAR


“MANUSIA DAN KEINDAHAN”

Image result for gunadarma logo
Disusun oleh :


NAMA : APRILIANO BECHKAM AGERTAMA


NPM : 10216990


KELAS : 1EA22


UNIVERSITAS GUNADARMA


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Setiap manusia dilahirkan dan dibekali dengan banyak sekali keindahan. Keindahannya

baik dari dalam, dari luar, maupun yang ada disekitarnya. Kata keindahan berasal dari kata

indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran.

Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama

yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung

kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh

selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Keindahan mempunyai nilai yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah.

Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal,

artinya tidak terikatoleh selera perseorangan, waktu dan tempat kedaerahan, selera mode,

kedaerahan atau local.

1. MANUSIA DAN KEINDAHAN

Apa itu keindahan?

Kata keindahan berasal dari kata indah yang artinya bagus, cantik, elok dan sebagainya.

Keindahan adalah suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas.

Perbedaan keindahan menurut luasnya pengertian yaitu:

 Keindahan dalam arti yang luas. Pengertian keindahan yang seluas-luas

nya meliputi keindahan seni, alam, moral, dan intelektual.

 Keindahan dalam arti estetis murni, menyangkut pengalaman estetis dari

seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

 Keindahan dalam arti terbatas, lebih disempitkan sehingga hanya

menyangkut benda yang diserapnya dalam penglihatan.



2. NILAI ESTETIK

Nilai estetik adalah nilai suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau

suatu golongan.

Nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas

dari kegunaan karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada benda itu sendiri.

Nilai digolongkan menjadi:

 Nilai Ekstrinsik: sifat baik suatu benda sebagai alat untuk sesuatu hal lainnya,

 Nilai Intrinsik: sifat baik dari benda yang bersangkutan atau sebagai suatu tujuan

ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

3. KONTEMPLASI DAN EKSTANSI

Keindahan dapat dinikmati menurut selera seni dan selera biasa. Keindahan yang

didasarkan pada selera seni di dukung oleh factor kontemplasi dan ekstansi

a. Kontemplasi: dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah

b. Ekstansi: dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati

sesuatu yang indah

Apabila kedua dasar tersebut dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka

akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah.

4. PENYEBAB MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN

Alasan atau motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan:

1. Tata nilai yang sudah usang

2. Kemerosotan zaman

3. Penderitaan manusia

4. Keagungan tuhan

E. KEINDAHAN MENURUT PANDANGAN ROMANTIK

Dalam buku An Essay on Man(1954), Erns Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan

tidak bisa pernah selesai diperdebatkan. Meskipun kita menggunakan kata-kata penyair

romantic John Keats(1795-1821) sebagai pegangan. Dalam Endymon dia berkata:

“Bahwa sesuatu yang indah adalah keriangan selama-lamanya kemolekannya

bertambah dan tidak pernah berlaku ketiadaan)”

F. RENUNGAN

Renungan berasal dari kata renung artinya diam-diam memikirkan suatu dengan dalam-

dalam. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu:

 Teori pengungkapan: dalil teori ini adalah “art in expression of human feeling”

 Teori metafisik: orang yang menggunakan firasat sebagai dasar merenung

 Tokoh psikologis: penciptaan seni didasarkan pada kejiwaan. Suatu teori lain

tentang sumber seni adalah teori permainan dan teori penandaan.

G. KESERASIAN

Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata rasi, artinya cocok, kena benar, dan

sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan,

pertentangan, ukuran, dan seimbang.

H. Teori Objektif dan Subjektif

The Liang Gie dalam bukunya garis beras estetika menjelaskan bahwa dalam

menciptakan seni ada 2 teori, yaitu:

a. Teori Objektif, berpendapat bahwa keindahan atau cirri-ciri yang mencipta nilai

estetik adalah sifat yang memang benar melekat dalam bentuk indah yang

bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.

b. Teori Subjektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu

benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang yang

mengamati sesuatu benda

I. Teori Perimbangan

Teori perimbangan tentang keindahan daei bangsa Yunani kuno dahulu dipahami pula

dalam arti yang lebih terbatas yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-

angka. Teori perimbangan berlaku dari abad 5-17 Masehi selama 22 abad. Para seniman

romantic umunya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak

adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran, pelimpahan, dan

pengungkapan perasaan.

Kesimpulan :

Keindahan pada dasarnya adalah alamiah. Alam itu ciptaan tuhan ini berarti bahwa keindahan

itu ciptaan Tuhan. Keindahan menyangkut hakiki dari segala benda yang mengandung

kesatuan, keselarasan,keseimbangan, dan pertentangan. Dari ciri-ciri itu diambil kesimpulan

bahwa keindahan tersusun dari keselarasan dan pertentangan dari garis, warna, bentuk, nada,

dan kata-kata. Manusia diberikan keindahan yangluar biasa dari Tuhan YME. Oleh sebab itu,

manusia diharapkan untuk selalu menjaga keindahan-keindahan yang dimilikinya, yang ada

pada dirinya agar senantiasa keindahan tersebut dapat berguna dan dinikmati oleh semua

orang, serta untuk mengetahui suatu keindahan dibuuhkan hal-hal seperti renungan,

keserasian, kehalusan, dan kontemplasi.


DAFTAR PUSTAKA

1. Mohtar Hadi, dkk., Ilmu Budaya Dasar, UNS, Surakarta, 1986.

2. Suyadi M.P., Drs., Buku Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar,

Universitas Terbuka, Jakarta, 1985.

3. Hoegiono, Drs., Ilmu Budaya Dasar dan PKLH, IKIP Semarang

Press, 1990.

4. Hartono, Drs., Ilmu Budaya Dasar, CV. Pelangi, Surabaya, 1986.

AKUNTANSI UNTUK PIUTANG

  • Pengertian Piutang
    Istilah piutang di definisikan sebagai jumlah yang dapat di tagih
    dalam jumlah tunai dari seseorang atau perusahaan lain.
  • Klasifikasi Piutang
    Piutang di golongkan menjadi tiga jenis yaitu :
    1. Piutang usaha (account receivable)
    2. Wesel tagih (notes receivable)
    3. Piutang lain-lain(other receivable)
  • Pengakuan Piutang Usaha
    Pengakuan timbulnya Piutang usaha dipengaruhi oleh penjualan
    barang dagangan.
  • Penilaian Piutang Usaha
    Setelah piutang tercatat dalam catatan akuntansi,piutang akan dilaporkan
    sebagai bagian dari aset di neraca.Penilaian Piutang Usaha
    Setelah piutang tercatat dalam catatan akuntansi,piutang akan dilaporkan
    sebagai bagian dari aset di neraca.
  • Perlakuan piutang tak tertagih bisa dilakukan
    dengan salah satu dari dua metode berikut:
    1. Metode Penghapusan Langsung
    Metode ini biasanya digunakan pada perusahaan yang berskala kecil atau
    Dapat juga diterapkan pada perusahaan yang tidak dapat menasirkan
    kerugian piutang usaha dengan tepat
    2. Metode Cadangan
    Penerapan metode cadangan dilakukan dengan prosedur berikut:
    1. Akun-akun customer yang tidak dapat tertagih (uncollectible)
    diestimasi.
    2. Estimasi piutang tak tertagih
  • Penghapusan Piutang Usaha
    Dalam kondisi normal,piutang usaha akan ditagih untuk memperoleh uang
    tunai dan dihapuskan dari buku.
    • Piutang dijual untuk dua alasan utama
      1. Piutang dapat dijual karena menjadi satu-satunya kemungkinan untuk
      memperoleh kas.
      2. Bahwa aktivitas penagihan daan perolehan sering kali menghabiskan waktu
      dan biaya
  • Penjualan piutang
    Umumnya penjualan piutang berupa penjualan kepada seluruh
    perusahaan anjak piutang (factor). 
  • Penjualan dengan kartu kredit
    Perusahaan seperti VISA, Master Card, Diskcover, American
    Express,dan Dinersclub menawarkan kartu kredit secara nasional.
    Tiga pihak yang terlibat ketika kartu kredit digunakan dalam proses
    penjualan ritel adalah
    1. Penerbit kartu kredit,sebagai pihak yang berbeda dari penjual
    2. Peritel
    3. Nasabah
  • Penjualan Tunai : Visa dan Master Card.
    Penjualan yang berasal dari penggunaan VISA dan MASTERCARD
    dianggap sebagai penjualan oleh peritel. Kartu ini diterbitkan oleh pihak
    bank. Setelah menerima slip penjualan dengan kartu kredit dari peritel,
    pihak bank segera menambah jumlah tersebut ke dalam saldo rekening
    bank penjual.
  • 2. 5 Wesel Tagih
    Utang biasanya di jamis dengan wesel promes. Wesel promes adalah
    janji tertulis untuk membayar sejumlah uang atas permintaan pada
    waktu tertentu. Penggunaan wesel proses dilakukan saat
    1. Ketika seseorang dan perusahaan memberi atau menerima
    pinjaman uang
    2. Ketika jumlah transaksi dan periode pemberian kredit melebihi
    batas normal
    3. Sebagai pembayaran (pelunasan piutang usaha).
  • Penilaian Piutang Wesel
    • Penilaian piutang wesel = penilaian piutang dagang
    •  Piutang wesel selalu di debit atau dikredit sebesar nilai nominal nya 
    • Rekening cadangan untuk piutang wesel adalah rekening Cadangan
      KerugianPiutang
    • Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya
      dapat ditaksir dengan menggunakan metode persentase dari penjualan
      maupun metoda umur piutang
  • Pengalihan Piutang Wesel
    • Surat wesel dapat dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang
      kepada perusahaan atau orang lain
    • Dapat dijual untuk mendapatkan kas
    • Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut
      pendiskontoan piutang wesel
    • Pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya
      lebih kecil dari pada nilai jatuh wesel yang bersangkutan 
  • Wesel Tagih Terbayar
    Wesel dinyatakan terbayar jika wesel tagih tersebut dibayar oleh
    pembuat wesel secara penuh pada tanggal jatuh tempo.
  • Wesel Tagih Gagal Bayar
    Wesel tagih gagal bayar adalah wesel yang tidak dibayar secara penuh
    pada saat jatuh tempo. Wesel tagih yang gagal bayar sudah tidak tidak
    dapat di negosiasikan lagi.

Rabu, 11 Januari 2017

Pengendalian intern dan kas

Pengendalian intern dan kas

  • PENGENDALIAN INTERN
    Pengendaliaan internal(internal control) adalah prosedur-prosedur serta proses-proses yang digunakan perusahaan untuk melindungi aset perusahaan, mengelola informasi secara akurat, serta memastikan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Pengendalian intern meliputi semua perencanaan dari suatu organisasi dan semua metode
    serta prosedur yang diterapkan manajemen dalam rangka untuk:
    1. Menjaga asset perusahaan dari pencurian, pembobolan, perampokan, manipulasi, korupsi
    yang dilakukan (fraud) oleh pihak-pihak tertentu, serta penggunaan harta kekayaan
    perusahaan yang tidak diotorisasi.
    2. Meningkatkan akurasi dan kepercayaan dari catatan akuntansi dengan car mengurangi risiko kesalahan (error) dalam proses akuntansi yang dilakukan.
  • Prinsip – prinsip pengendalian inten:
    • 1. Pembentukan pertanggungjawaban (establishment of responsibility)
      Pembentukan pertanggungjawaban ada tiga yaitu :
      •  Manajemen harus menetapkan tanggung jawab secara jelas.
      • Tiap orang memiliki tanggung jawab untuk tugas yang diberikan kepadanya.
      •  Pembentukan pertanggungjawaban meliputi otorisasi dan persetujuan atas suatu transaksi.
    •  2. Adanya pemisahan tugas secara tegas (segregation of duties)
      •  Tanggung jawab atas pekerjaan dan tugas harus diberikan kepada individu yang berbeda,
        (misalnya pemisahan tugas antara petugas yang mengurusi penyimpanan kas dengan petugas yang mengurusi pencatatan kas).
      •  Tanggung jawab untuk memelihara catatan harus terpisah dengan tanggung jawab untuk
        menjaga keadaan fisik kekayaan perusahaan. 
    • 3. Prosedur dokumentasi harus dimiliki perusahaan (documentation procedure)
      Dokumentasi yang baik diperlukan untuk melindungi kekayaan perusahaan dan menjamin
      bahwa semua karyawan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.
  •  Ada beberapa prinsip dalam prosedur dokumentasi, yaitu:
    •  Semua dokumen harus diberi nama terlebih dahulu (prenumbered) yang tercetak, dan
      semua dokumen harus dipertanggungjawabkan.
    •  Dokumen sebagai bukti pencatatan akuntansi disampaikan ke bagian akuntansi untuk
      menyakinkan bahwa transaksi telah dicatat tepat waktu.
  •   4. Pengendalian secara fisik, mekanik, dan elektronik (physical, mechanical and electronic
           controls)
  • 5. Verifikasi internal yang independen harus ada (independent internal verification)
  • Pengendalian yang efektif dapat dicapai dengan membentuk bagian verifikasi yang bertugas
    mereview, merekonsiliasi serta menjaga pengendalian intern. Untuk itu harus dilakukan:
    •  Verifikasi secara periodik dan mendadak
       
    • Verifikasi oleh petugas yang independent 
    •  Penyampaian saran kepada manajer untuk tindakan koreks
  • Keterbatasan pengendalian intern adalah sebagai berikut:
    • 1. Adanya kemungkinan timbulnya beban (cost) untuk mendesain pengendalian intern yang lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh.
    • 2. Adanya faktor sumber daya manusia
    • 3. Besarnya ukuran perusahaan.
  • Tujuan pengendalian intren
    Untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa: 
    • 1. Aset telah dilindungi dan digunakan untuk keperluan bisnis.
    • 2. Informasi bisnis akurat.
    • 3. Karyawan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Unsur pengendalian intren:
    • 1. Lingkungan pengendalian
    • 2. Penilaian risiko
    • 3. Prosedur pengendalian
    • 4. Pengawasan
    • 5. Informasi dan komunikasi
  • Pengertian Kas,Kas menurut pengertian akuntansi adalah alat pertukaran yang dapat diterima untuk
    pelunasan piutang, dapat diterima sebagai setoran ke bank dengan jumlah sebesar
    nominalnya, juga simpanan dalam bank atau tempat lain yang dapat diambil sewaktu-waktu. 
  • Kas terdiri dari :
    • 1. uang kertas 
    • 2. uang logam
    • 3. cek yang belum disetorkan
    • 4. simpanan dalam bentuk giro atau bilyet
    • 5. rekening tabungan
    • 6. traveller’s checks
    • 7. cek kasir (cashier’s cheks)
    • 8. wesel bank ( bank draft)
    • 9. money order
    • 10. kas kecil
    • 11. uang kembalian
    • 12. kas yang ada di cabang cabang tetap.
  • Yang tidak termasuk kas meliputi:
    • 1. Cek mundur (post dated checks).
    • 2. Bon utang
    • 3. Uang muka perjalanan
    • 4. Perangko pos
    • 5. Dana kas
  • Karakteristik kas atau sifat kas:
    • 1. Kas mempunyai sifat yang aktif tetapi tidak produktif
    • 2. Kas (uang tunai) tidak mempunyai identitas kepemilikan dan mempunyai sifat yang mudah
      dipindahtangankan. 
  • Secara garis besar akuntansi terhadap kas harus diarahkan
    kepada dua hal yaitu : Administrative dan Accounting Control, yang secara umum terdiri dari:
    • 1. Menyediakan kas yang cukup untuk operasi perusahaan sehari-hari (likuiditas)
    • 2. Menghindarkan terjadinya kas yang menganggur (idle money)
    • 3. Mencegah terjadinya kerugian-kerugian sebagai akibat dari adanya
  • Sistem pengendalian intern meliputi semua sarana, alat dan
    peraturan-peraturan yang digunakan oleh perusahaan dengan tujuan untuk :
    • 1. mengamankan dan mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan dan ketidak-
      efisiensian dari sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan.
    • 1. mengamankan dan mencegah terjadinya pemborosan, penyalahgunaan dan ketidak-
      efisiensian dari sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan.
    • 3. Mendorong tercapainya efisiensi operasi dan dipatuhinya kebijaksanaan manajemen.
  •  Penerimaan uang
    Prosedur-prosedur pengawasan yang dapat digunakan antara lain:
    • 1. Harus ditunjukkan dengan jelas fungsi-fungsi dalam penerimaan kas dari setiap penerimaan
      kas harus segera dicatat dan disetor ke bank.
    •  2. Diadakan pemisahan fungsi antara pengurusan kas dengan fungsi pencatatan kas.
    •  3. Diadakan pengawasan yang ketat terhadap fungsi penerimaan dan pencatatan kas.
      Selain itu setiap hari harus dibuat laporan kas.
  • Pengeluaran uang
    Beberapa prosedur pengawasan yang penting adalah sebagai berikut:
    • 1. Semua pengeluaran uang menggunakan cek kecuali untuk pengeluaranpengeluaran kecil
      dibayar dari kas kecil.
    • 2. Dibentuk dana kas kecil yang diawasi dengan ketat.
    • 3. Penulisan cek hanya dilakukan apabila didukung bukti-bukti yang lengkap atau dengan kata
      lain digunakan sistem voucher.
    • 4. Diadakan pemeriksaan intern dengan jangka waktu yang tidak tertentu. 
    • 5. Diharuskan membuat kas harian.
  • Penambahan kas kecil dilakukan setiap periode tertentu misalnya mingguan. Dalam
    hubungannya dengan kas kecil ada dua metode yang digunakan yaitu: 
    • 1. Sistem Imprest
      Sistem Imprest (imprest fund method)
    • 2. Metode Fluktuasi
  • Hal-hal yang menimbulkan perbedaan antara saldo menurut catatan kas dengan saldo menurut
    laporan bank dapat digolongkan sebagai berikut :
    • 1. Elemen-elemen yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai penerimaan uang tetapi belum
      dicatat oleh bank.
    • 2. Elemen-elemen yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh
      perusahaan. 
    • 3. Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank
      mencatatnya sebagai pengeluaran.
    • 4. Elemen-elemen yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh
      perusahaan.
  • Rekonsiliasi bank dapat dibuat dalam 2 macam cara yang berbeda :
    • 1. Rekonsiliasi Saldo Akhir
    • 2. Rekonsiliasi saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir
  •  Beberapa penyebab timbulnya perbedaan saldo antara catatan menurut perusahaan dengan
    rekening koran yang diterbitkan oleh bank :
    • 1. Deposits in Transit (storan dalam perjalanan)
    • 2. Outstanding Checks (cek yang masih beredar)
    • 3. Not sufficient fund check (cek tidak cukup dana)
    • 4. Bank service charges (biaya jasa bank) 
    • 5. Error in recording (kesalahan dalam pencatata