Npm : 10216990
Kelas : 4ea26
Mata Kuliah : Mnj.Pemasaran Era Rev.Industri4#
Bagi negara, apakah fintech mampu memberikan manfaat dalam mendorong transmisi pada kebijakan ekonomi?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan perkembangan financial technologi (fintech) mulai tumbuh pesat bisa dimanfaatkan untuk kepentingan perekonomian nasional. Sehingga Fintech harus menjalankan bisnis dengan mengutamakan aspek perlidungan konsumen.
Indonesia juga memiliki modal besar untuk mendukung perkembangan fintech yaitu jumlah masyarakat kelas menengah yang mencapai 45 juta orang, serta total pengguna internet yang mencapai 150 juta.
Untuk mendorong manfaat fintech, OJK telah menyediakan kerangka pengaturan dan pengawasan yang memberikan fleksibilitas ruang inovasi namun tanpa mengorbankan prinsip-prinsip transparan, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness (TARIF), melalui penyediaan payung hukum inovasi keuangan digital dan pengaturan per produk seperti layanan inovasi keuangan keuangan digital, layanan digital banking, peer to peer lending dan equity crowdfunding.
Khusus untuk layanan peer to peer lending, OJK juga telah menunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menetapkan standar (code of conduct) dengan menggunakan pendekatan disiplin pasar yang berlaku bagi anggotanya dan menyediakan Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab, yang memberikan panduan etika serta perilaku bertanggung jawab bagi anggota AFPI.
Perkembangan fintech P2P Lending hingga januari 2019 tercatat total pinjaman sebesar Rp 25,9 trliiun, outstanding pinjaman Rp 5,7 triliun. Adapun perusahaan terdaftar atau berizin sebanyak 99 perusahaan. Sedangkan jumlah rekening lender atau pemberi pinjaman ada 267.496 dan jumlah rekening borrower atau peminjam sejumlah 5.160.120. Guna membangun perlindungan bagi masyarakat pengguna fintech P2P lending OJK terus meminta agar masyarakat hanya bertransaksi melalui fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin OJK.
Apakah fintech dapat mendorong strategi nasional Keuangan Inklusif/SKNI khususnya di negara Indonesia?
Kehadiran financial technologi membawa banyak manfaat baik untuk masyarakat. Tidak hanya itu, negara dan perusahaan layanan keuangan juga turut merasakannya. Bagi masyarakat, konsumen bisa menikmati pelayanan yang lebih baik dan cepat, pilihan yang lebih banyak, pengeluaran biaya lebih murah dan terciptanya produk yang berkualitas. Selain itu, UMKM Indonesia pun merasa terbantu dengan adanya kemudahan dalam bertransaksi dengan konsumen. Sehingga, tingkat kesejahteraan penduduk akan semakin meningkat.
Fintech juga dapat meningkatkan perekonomian dan keuangan nasional dengan adanya berbagai kemudahan dalam memenuhi keperluan keuangan, melakukan ekspor, jual beli antar pulau, dan sebagainya untuk kesejahteraan masyarakat. Fintech juga mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan kecepatan perputaran uang, mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif/SKNI dan percepatan peredaran uang. Tentu hal ini mampu meningkatkan dan memengaruhi ekonomi agar menjadi semakin baik dari tahun ke tahun.
Bagi perusahaan maupun institusi keuangan, mereka akan mendapatkan berbagai kemudahan seperti menyederhanakan rantai transaksi keuangan, menekan biaya operasional dan biaya modal yang tinggi diawal sehingga keuntungan yang akan diperoleh semakin besar. Serta mudahnya akses informasi keuangan tanpa harus ribet. Informasi keuangan ini akan membuat pengusaha bisa lebih matang dalam merencanakan usaha.
Peranan FinTech dalam sistem pembayaran yang mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank adalah menyediakan pasar bagi pelaku usaha, menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring, membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien, mitigasi risiko dari sistem pembayaran yang konvensional, membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana dan penyertaan modal. Serta Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia juga berperan dalam memastikan lalu lintas pembayaran yang telah terpenetrasi oleh teknologi agar tetap berjalan dengan tertib dan aman serta mendukung pilar-pilar dalam pencapaian visi dan misi Bank Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar